Kadisdikbud Pesibar : SPMB Harus Dilaksanakan Secara Adil, Objektif Dan Transparan

Indra Kusuma
0


PESISIR BARAT (KRUI) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan berlangsung di Lamban Juang, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (11/06/2026).


Kegiatan ini dihadiri Bupati Pesisir Barat yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, S.P., M.M. 

Turut hadir juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat, Marnentinus, S.IP., para kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Pesisir Barat, serta unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat, Marnentinus, S.IP., menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Menurutnya, SPMB dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi guna menjamin hak setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.

Sementara itu, sambutan Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, S.P., M.M., menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa dan menjadi fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, serta berdaya saing.

“Oleh karena itu, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara adil, transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi sebagaimana prinsip-prinsip yang diamanatkan dalam kebijakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027,” ujarnya.

Armen Qodar menambahkan, kegiatan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat untuk menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang bersih, jujur, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Sememtara itu, Kadis Pendidikan juga menyampaikan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan janji moral yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata selama seluruh tahapan pelaksanaan SPMB berlangsung.

Ia juga menekankan kepada seluruh penyelenggara SPMB, mulai dari Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, panitia pelaksana, hingga pihak terkait lainnya agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, lanjutnya, berkomitmen memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Karena itu, informasi mengenai daya tampung, persyaratan, jadwal, mekanisme pendaftaran, hingga hasil seleksi harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman maupun polemik di kemudian hari," kata Kadisdik.

Pengawasan yang baik dan partisipasi masyarakat akan menjadi kekuatan dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang kredibel dan dipercaya publik,” tambahnya.

Ia berharap momentum sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas ini dapat menjadi langkah bersama dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi peserta didik.

“Dengan semangat kolaborasi dan integritas, saya yakin pelaksanaan SPMB di Kabupaten Pesisir Barat akan berjalan lancar, tertib, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Kadisdik.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)