BANDAR LAMPUNG, – Denny Marjuli, Staf Khusus (Staf Ahli) WN 88 Humas Mabes Polri Unit 13 Provinsi Lampung, mengecam keras terkait pemberitaan mengenai kasus tukang siomay di wilayah Kemiling yang beredar melalui akun media sosial milik Indra Segalo galo.
Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta serta kenyataan di lapangan.
“Kami dengan tegas menyatakan bahwa pemberitaan yang beredar terkait kasus tukang siomay di Kemiling tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Informasi tersebut termasuk dalam kategori kabar bohong (hoaks) yang dinilai telah mendiskredikkan seseorang dan menyesatkan,” ungkap Denny dalam pernyataannya resmi, di Sekretariat Kota WN88, Jum'at (29/5/2026).
Menurut Denny, kasus yang menjadi perbincangan telah masuk ke dalam proses hukum yang berjalan sesuai aturan.
“Perkara yang ada di Polsek Kemiling untuk saat ini, tersangka telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A sebanyak tiga kali. "Proses hukum berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Denny juga membantah dugaan yang menyatakan bahwa penyidik Polresta sulit dihubungi dan nomornya diblokir oleh penyidik kata pihak yang menyebarkan pemberitaan.
“Setelah kami meminta klarifikasi dengan pihak terkait, tuduhan tersebut dinyatakan tidak benar. Pihak kepolisian selalu siap memberikan klarifikasi dan informasi yang akurat sesuai dengan kewenangan,” tambahnya.
“Video yang beredar juga terdapat perkataan bahwa Sofyan DP mencari keuntungan atau uang dan berbuat dzalim terkait dengan kasus ini, ujgkap Denny Marjuli.
*Disini saya tekankan agar jangan asal bicara, terutama dalam menyampaikan pemberitaan, apabila belum tahu masalah dan fakta yang jelas, " tegas Denny.
Denny mengajak seluruh rekan media maupun organisasi masyarakat untuk selalu mempertimbangkan dan menelaah setiap berita dengan cermat.
"Segala sesuatu harus dipastikan lebih dahulu bahwa informasi yang disampaikan tersebut apakah sudah sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,"" tambahnya.
“Kami mengimbau kepada semua pihak, baik yang aktif di media sosial maupun yang menerbitkan tulisan di media online, untuk lebih teliti jika ingin menyampaikan atau menyebarluaskan nformasi," ujar Denny.
"Semua pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta adalah hoaks, apalagi terkait dengan mendiskreditkan nama seseorang, itu harus dihindari,” tutupnya.
