Bandar Lampung - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung, Randy Aditya Gumay, di damping Sekretaris Johan Alamsyah mengecam keras atas beredarnya tindakan kekerasan terhadap Wakil Ketua Umum PSI, Bro Ronald A. Sinaga (BroRon).
Hal tersebut disampaikan oleh Randy Aditya Gumay, Selasa (5/5/2026) di ruang kerjanya, Sekretariat DPD PSI Kota Bandar Lampung.
Dalam video yang beredar luas di masyarakat, terlihat situasi yang memanas dengan kehadiran sejumlah pihak dan aparat di lokasi kejadian.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik serta memunculkan berbagai pertanyaan terkait kronologi kejadian yang sebenarnya.
Diketahui, sebelumnya BroRon tengah mengawal karyawan PT. SKS di kantor hukum Michael, Putra & Partners.
Namun, kejadian yang terjadi setelahnya justru memicu kekhawatiran publik atas dugaan tindakan kekerasan tersebut.
Terkait dengan tindakan kekerasan ini, Ketua PD PSI Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa :
Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan dalam negara hukumdan setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kami juga mengapresiasi langkah cepat aparat yang telah mengamankan terduga pelaku. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjawab keresahan publik sekaligus memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Pernyataan Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung
Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay G, S.H, menyampaikan :
“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan yang terjadi. Peristiwa ini tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga merusak prinsip penegakan hukum yang harus dijunjung tinggi.
Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian ini secara transparan dan profesional, serta memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
DPD PSI Kota Bandar Lampung akan terus berdiri di garis depan dalam memperjuangkan keadilan, menolak kekerasan, dan menjaga marwah hukum di negara ini.
