Bandar Lampung - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung kembali diduga diterpa isu bermasalah.
Hampir belum genap sepekan setelah insiden menu makanan basi di Kelurahan Garuntang memicu polemik, kini insiden serupa melanda SMA Negeri 6 Kota Bandar Lampung.
Sebanyak 147 siswa dan 25 guru dilaporkan mengalami gangguan kesehatan massal usai menyantap menu makan siang gratis, Rabu (22/4/2026).
Kejadian ini memicu reaksi cepat otoritas keamanan dan kesehatan, dan berujung pada tindakan tegas terhadap pihak penyedia makanan.
Mewakili Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMA Negeri 6 Bandarlampung, Herman, memberikan konfirmasi adanya ratusan siswa - siswi sekolah mengeluhkan sakit perut dan diare.
Dalam keterangannya pada Jum'at (24/4/2026), Herman menyampaikan informasi yang sempat simpang siur terjadi di tengah masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa jumlah total ada 147 siswa - siswi dan guru yang izin tidak bisa masuk sekolah dan bekerja karena sakit," ungkapnya.
"Jadi bukan189 orang, seperti isu yang beredar, selain itu, ada 25 guru yang juga mengalami keluhan serupa,” jelas Herman.
Jumlah korban mencapai 172 orang, pihak sekolah juga mengungkapkan gejala penyakit yang muncul masih dalam kategori gangguan pencernaan ringan hingga sedang.
“Keluhan yang umum yang diderita adalah diare dan sakit perut, sampai sejauh ini tidak ada laporan korban yang sampai mengalami muntah-muntah hebat atau pingsan,” tambahnya.
Menanggapi Kejadian Luar Biasa (KLB) ini, Pimpinan Kecamatan Panjang, Hendry Satria Jaya, langsung bereaksi dan memimpin inspeksi mendadak ke lapangan.
Pimpinan Kecamatan bersama jajaran Polsek Panjang, Kepala Puskesmas, Lurah Ketapang dan tim gabungan langsung melakukan inspeksi ke titik pendistribusian makanan.
Berdasarkan kejadian, akhirnya Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan surat penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemakanan Gizi (SPPG) Way Lunik Panjang.
“ Camat Panjang, Hendry Satria Jaya mengatakan, berdasarkan laporan koordinator Kecamatan BGN, surat penghentian sementara SPPG tersebut sudah terbit pagi tadi," ungkapnya.
Hendry juga mengatakan bahwa untuk sementara operasional dihentikan total, hal ini dilakukan untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Camat Panjang juga menyatakan tetap mendukung penuh program strategis MBG karena dampak ekonominya yang nyata bagi masyarakat lokal.
Namun demikian, Camat Panjang juga tetap memberikan catatan keras terkait standar keselamatan pangan.
Mewakili Walikota, Hendry juga menginstruksikan agar seluruh dapur penyedia MBG di Kota Bandar Lampung tidak main-main dengan prosedur higienitas.
“Ibu Wali Kota jelas telah menginstruksikan agar seluruh dapur MBG wajib melengkapi persyaratan teknis tanpa terkecuali," tegas Hendry.
" Adapun kelengkapan tersebut dimulai dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” tambah Hendry.
Hendry juga menekankan agar komunikasi proaktif antara penyedia jasa makanan (SPPG), sekolah dan Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Camat Hendry juga menegaskan agar pengawasan diperketat, hal ini untuk memastikan agar semua yang terkait MBG tidak hanya bergizi, tapi juga aman dan layak untuk dikonsumsi.
