Kadisdikbud Pesisir Barat Pastikan Sekolah Siap Dalam SPMB Tahun Ajaran 2026 / 2027

Indra Kusuma
0
Pesisir Barat (Krui) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat mengunjungi SMP Negeri 3 Krui untuk memastikan kesiapan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Kunjungan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat, Marnentinus, didampingi oleh Kabid Dikdas  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI), Hadianca, Senin (20/4/2026).

Marnentinus mengatakan bahwa pengelolaan pendidikan SD dan SMP adalah urusan wajib Pemerintah Kabupaten, termasuk penyediaan sarana dan prasarananya.

Hal tersebut berdasarkan landasan tertinggi dari UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 45 ayat 1.

" Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan wajib memastikan sarana dan prasarana harus layak sebelum menerima murid baru," ungkap Marnentinus.

" Selain itu, kami dari Dinas Pendidikan juga wajib melakukan koordinasi, supervisi dan verifikasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)," jelas Kadisdik.

" Hal tersebut tentunya mengacu pada Peraturan Menteri tentang Aturan Teknis SPMB yaitu Permendikbudristek No. 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru," jelas Kadisdik.

" Verifikasi sarana dan prasarana (Sarpras) juga meliputi daya tampung kelas terhadap siswa - siswi, dan ini harus dilakukan sebelum SPMB, tentunya ini penting untuk kebaikan sekolah tersebut," tutupnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)