Sorotan terhadap Riset Pupuk Lindi Sampah di IIB Darmajaya, Dugaan Kegiatan Fiktif Picu Pertanyaan soal Penggunaan Hibah Negara Tahun 2025.

Admin RedMOL
0
Monev Internal Program Hilirisasi Riset Prioritas 2025 IIB Darmajaya Hadirkan Dua Reviewer

Bandar Lampung, RedMOL.id - Program penelitian bertajuk “Hilirisasi Pupuk Tablet Berbahan Dasar Lindi Sampah Kota untuk Ketahanan Pangan” yang dipublikasikan oleh Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya (IIB Darmajaya) Bandar Lampung kini menjadi sorotan. Penelusuran yang dilakukan media ini menemukan sejumlah indikasi yang menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan riset tersebut serta penggunaan dana hibah negara yang diklaim mendanainya.

Program penelitian tersebut disebut sebagai bagian dari Program Hilirisasi Riset Prioritas Tahun Anggaran 2025 yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Dalam publikasi resmi kampus, riset itu diklaim mengembangkan pupuk tablet berbahan dasar lindi sampah kota yang diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus menjadi solusi pengelolaan limbah perkotaan.

Namun, dari hasil penelusuran lebih lanjut, belum ditemukan bukti kuat mengenai aktivitas riset yang berjalan sebagaimana dipublikasikan. Beberapa komponen penting dalam proses hilirisasi penelitian tidak terlihat secara jelas di lapangan, seperti keberadaan lokasi uji coba pupuk, fasilitas produksi prototipe, dokumentasi pengujian laboratorium, maupun publikasi ilmiah yang menjelaskan formula atau hasil penelitian tersebut.

Padahal dalam skema hilirisasi riset yang dibiayai negara, tahapan pengembangan teknologi biasanya mencakup proses pengujian, validasi ilmiah, hingga implementasi pada mitra industri atau masyarakat. Ketidakhadiran bukti-bukti tersebut memunculkan pertanyaan mengenai validitas pelaksanaan penelitian yang dimaksud.

Dalam publikasi kampus disebutkan bahwa penelitian ini dipimpin oleh Dr. Ir. Damsir, M.T.A. bersama sejumlah dosen dari berbagai program studi di lingkungan IIB Darmajaya. Selain itu, pihak kampus juga menyebut adanya keterlibatan perusahaan PT Graha Mulia Sarana Nusantara sebagai mitra industri dalam proses hilirisasi hasil riset tersebut.

Bahkan dalam dokumentasi kegiatan yang dipublikasikan, disebutkan bahwa pihak perusahaan turut hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penelitian bersama reviewer akademik. Meski demikian, hingga saat ini aktivitas industri yang berkaitan dengan pengembangan pupuk dari lindi sampah tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Penelitian ini disebut dilaksanakan di lingkungan IIB Darmajaya di Kota Bandar Lampung. Namun informasi mengenai fasilitas laboratorium pengolahan lindi, lokasi pengambilan bahan baku limbah, hingga lahan uji coba pertanian belum ditemukan secara terbuka.

Padahal dalam penelitian berbasis limbah seperti ini, sumber bahan baku serta proses pengolahan menjadi bagian penting yang biasanya terdokumentasi secara jelas dalam laporan penelitian maupun publikasi ilmiah.

Sejumlah pihak menilai program hibah penelitian yang bersumber dari anggaran negara seharusnya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Ketika suatu penelitian diklaim telah memasuki tahap monitoring dan evaluasi, maka publikasi ilmiah, laporan hasil penelitian, serta bukti implementasi teknologi semestinya dapat diakses secara terbuka.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut terlibat dalam penelitian, termasuk sejumlah dosen peneliti, manajemen IIB Darmajaya, serta perusahaan mitra PT Graha Mulia Sarana Nusantara. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak-pihak tersebut.

Pengamat pendidikan menilai, apabila terdapat penelitian yang hanya berhenti pada laporan administratif tanpa implementasi nyata, hal tersebut dapat merusak kredibilitas dunia akademik sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan hukum terkait penggunaan dana hibah penelitian.

Karena itu, pemerintah serta lembaga pengawas riset diharapkan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh guna memastikan setiap program hilirisasi penelitian benar-benar menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Jika penelitian didanai negara, maka akuntabilitasnya harus terbuka. Publik berhak mengetahui apakah riset itu benar-benar berjalan atau hanya berhenti pada laporan administratif,” ujar seorang pengamat pendidikan yang enggan disebutkan namanya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)