Uang Negara Diduga Bocor di SDN 41 Krui, Kepsek Bungkam Seribu Bahasa Soal Dana Bos
PESISIR BARAT / BALAM REDMOL — Realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 41 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menuai sorotan tajam. Kuat dugaan, anggaran pendidikan tersebut disalahgunakan untuk praktik korupsi oleh oknum kepala sekolah. Kamis, 24 April 2025.
Berdasarkan data laporan penggunaan dana BOS yang tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), SDN 41 Krui menerima kucuran dana sebesar Rp107.670.000 pada tahun anggaran 2024. Dana ini seharusnya diperuntukkan bagi berbagai komponen kegiatan sekolah.
Namun, sejumlah alokasi anggaran dalam laporan tersebut justru memunculkan indikasi kuat adanya praktik mark-up dan bahkan penggelembungan dana fiktif. Tujuannya disinyalir untuk memperkaya diri kepala sekolah secara pribadi, tanpa menghiraukan regulasi yang berlaku.
Beberapa komponen anggaran yang dicurigai bermasalah antara lain:
* Langganan Daya dan Jasa: Rp11.500.000, diduga mark-up.
* Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca: Rp16.245.000, diduga fiktif.
* Pelaksanaan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran: Rp18.193.400, diduga mark-up.
* Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp10.760.000, diduga fiktif.
Kejanggalan ini semakin menguatkan dugaan korupsi, mengingat kondisi fisik SDN 41 Krui yang sangat memprihatinkan. Pantauan di lapangan menunjukkan plafon ruangan jebol, cat dinding kusam, serta banyak kaca jendela pecah yang hanya ditutupi papan seadanya. Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan anggaran pemeliharaan puluhan juta rupiah yang seharusnya dialokasikan.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Sekolah SDN 41 Krui, Maulana, S.Pd, enggan memberikan penjelasan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut. Ia berdalih sedang berada di acara hajatan.
"Saya masih di tempat hajatan bang, jangan dulu diberitakan, kita ketemu dulu nanti kita obrolkan," jawabnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat terkait dugaan serius ini. Masyarakat dan pemerhati pendidikan berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan penyelewengan dana pendidikan.
[Andi]