HEADLINE
---

Korban Kecelakaan dan PT Migook Indonesia Akhirnya Sepakat Musyawarah Kekeluargaan

Lampungtengah / RedMOL BALAM Keluarga korban pekerja yang meninggal dunia, diduga akibat kecelakaan kerja, buruh pabrik PT Migook Indonesia Way Kekah Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampungtengah sudah menemukan solusi terbaiknya.

Sepakat musyawarah secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum, keluarga korban menganggap semua ini musibah dari Allah SWT. 

Hari ini surat kesepakatan dibuat dengan empat poin. Menyangkut hal itu diutarakan Manager PT Migook Indonesia Romauli Marbun keluarga dan perusahaan sepakat untuk musyawarah kekeluargaan pada hari ini, Jumat, 14/2/2025.

Menurut Manager PT. Romauli Marbun, pihak Keluarga dari rekan kerja kita tersebut, yang meninggal diduga akibat Kecelakaan kerja, sudah menemui solusi terbaik bagi mereka dan pihak keluarganya, mereka yang di dampingi oleh kepala  kampung Gedung dalem dan beberapa kerabat korban. 

"Pihak Perusahaan kita juga sangat peduli kepada pihak keluarga korban, mereka juga sudah kita anggap bagian dari keluarga besar kita, di PT Migook Indonesia, kita selalu membangun komunikasi yang baik dengan pihak keluarganya korban tersebut, pihak perusahaan (PT Migook Indonesia) juga sanggup untuk memberikan biaya kuliah bagi adik korban selama lima tahun kedepan selama masa kuliah," tambah Romauli Marbun. 

Terkait adanya peristiwa yang di duga akibat kecelakaan kerja, hingga anaknya meninggal dunia,  pihak keluarga korban  menyadari dan tidak akan menuntut secara hukum pihak perusahaan  (PT Migook Indonesia), dan keluarga korban sudah menganggap kecelakaan ini sebagai musibah dari Allah SWT.

"Kakak korban menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau foto adik kandung kami, kami yang sedang berduka atas meninggalnya adik kami, saya berharap untuk rasa kemanusiaan sebagai sesama manusia untuk tidak mencari keuntungan dari konten dari musibah keluarga kami," ucapnya kakak korban.

Manager PT Migook Indonesia Romauli Marbun  juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu patuh dalam melaksanakan berbagai peraturan Pemerintah, terkait dengan aturan yang baik itu tentang pengelolaan sebuah pabrik atau lingkungannya, namun bila mana ada yang masih kurang baik dan benar di dalam pelaksanaannya, tentu pihaknya akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan peraturan pemerintah dan ketentuan yang berlaku dalam administrasi pemerintah. 

Posting Komentar
Tutup Iklan