Potret Buram!!! Ketua Kelompok PNPM-Mekar Lampung Timur Tagih Angsuran dengan Gebrak Meja.
Lampungtimur / RedMOL BALAM — Konsumen Bank Emok atau PNPM-Mekar, ibu Eli warga Desa Rajabasa Lama 1, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampungtimur. mendapatkan kekerasan Verbal dan ancaman dari ketua kelompoknya (Runtah).
Kejadian berawal dari datangnya petugas PNPM-Mekar bersama ketua kelompok (Bu Runtah) Rabu sore, 12 Februari 2025 ke warung Bu Eli, untuk menagih angsuran mingguan nya. Pada waktu itu Bu Eli mengatakan bahwa sedang belum ada uang dikarenakan warung belum banyak pembeli. Tiba-tiba Bu Runtah ketua kelompok menggebrak gebrak meja sambil mencaci maki dengan menunjuk-nunjuk mengancam akan mempermalukan Bu Eli dan akan melaporkan Bu Eli kepada Kepala Desa.
"Saya ketakutan pak, badan saya gemetaran dia (ketua kelompok) ngamuk gebrak-gebrak meja sambil nunjuk nunjuk saya mengancam, Padahal saya berusaha untuk bayar," kata Bu Eli ke awak Media.
Pimpinan PNPM-Mekar Unit Labuhan Ratu (Sela) ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa yang marah-marah itu bukan petugasnya tetapi masyarakat yang menjadi ketua kelompok peminjam.
Pihak lain, ketua kelompok (Runtah) ketika dimintai keterangan di Rumahnya Desa Rajabasa Lama 1, pada hari kamis, 13 Februari 2025 mengakui tindakannya itu dan akan meminta pendampingan kepada kepala desanya.
"Memang benar saya gebrak meja dan marah kalau ancaman mau melaporkan ke pak kades itu biar dia takut, " ujar Runtah
Runtah Juga mengatakan kalau dirinya bukan karyawan PNPM-Mekar. "Saya bukan karyawan dan saya tidak di gajih, saya dapat keuntungan dari pemberian Anggota ketika pencairan, " jelasnya.
Dalam prinsip-prinsip keuangan yang berkelanjutan, termasuk keuangan inklusif seperti yang dijalankan oleh Bank Emok (Mekar) Labuhan Ratu, keberlanjutan bisnis harus didasarkan pada prinsip-prinsip etika dan keadilan. Proses penagihan cicilan harus dilakukan dengan penuh penghargaan terhadap nasabah dan memperhatikan keberlanjutan finansial mereka.
Mengancam dan menggunakan kekerasan dalam upaya penagihan bisa bertentangan dengan nilai-nilai tersebut dan dapat merusak reputasi perusahaan serta hubungan dengan anggota. (Tim)